Senin, 10 Desember 2012

PENTINGNYA BERORGANISASI

Organisasi adalah sekumpulan dari orang-orang yang memiliki satu tujuan tertentu. Karena  memiliki tujuan tertentu, maka organisasi juga mengatur orang-orang yag menjadi anggota dengan berbagai macam usaha dan kegiatan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, organisasi menjadi sebuah kebutuhan nyata bagi manusia. Manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat berdiri sendiri untuk menjalankan kehidupannya. Kesehariaannya akan selalu bersinggungan dengan manusia yang lain. Persinggungan tersebut dapat menguntungkan (kerja sama) dan dapat pula merugikan (menghisap/menindas). Agar terjadi persatuan yang erat dari kelompok (golongan) manusia yang memiliki kepentingan (tujuan) yang sama, maka manusia tersebut harus membentuk organisasi sebagai wadah persatuan dan kekompakan. Organisasi yang akan mengatur (memimpin) usaha-usaha golongan tersebut agar terwujud tujuannya.
Cerita yang sering kita dengar di masyarakat adalah sepotong lidi akan mudah dipatahka, tapi apabila seikat lidi (seperti sapu) akan sangat sukar untuk dipatahkandan dapat pula kita pergunakan sebagai alat untuk membersihkan kotoran dan debu.

Agar kita mudah mengerti tentang tujuan (kepentingan) dari manusia, maka kita harus mengerti tentang kebutuhan-kebutuhan dasar (kebutuhan yang apabila tidak dicukupi, maka manusia tidak dapat melangsungkan hidupnya) manusia. Dari hakikat hidupnya manusia memiliki dua macam kebutuhan dasar, yaitu: kebutuhan jasmaniah dan spirituil. Kebutuhan jasmaniah berguna untuk mempertahankan dan menjaga kelangsungan hidup. Contohnya adalah: makan/minum, perumahan, pakaian, kesehatan. Sedangkan kebutuhan spirituil berguna untuk memperkaya pengetahuan dan memperkuat daya pikir sehingga manusia dapat selalu mengusahakan terwujudnya kebutuhan jasmaniah. Contohnya adalah: pendidikan dan kebudayaan yang lain. Dari kedua kebutuhan tersebut, kebutuhan jasmaniah menempati urutan pertama (pokok) untuk terlebih dahulu dipenuhi. Namun keseimbangan antara kebutuhan tersebut harus selalu dijaga.
Bila kita sudah mengetahui tentang kebutuhan dasar manusia, maka kita dapat merumuskan kepentingan-kepentingan (tujuan) dari manusia berserta usaha dan kegiatan yang dilakukannya untuk mewujudkan tujuan tersebut. Secara umum dapat kita rumuskan menjadi beberapa macam, di antaranya adalah:
1. Kepentingan Sosial-Ekonomi
Kepentingan sosial-ekonomi adalah kepentingan yang langsung menyangkut keleluasaan rakyat untuk bekerja dan mencari nafkah demi kelangsungan hidupnya. Setiap orang tidak boleh menindas atau menghisap yang lain demi kepentingannya. Contohnya adalah upah yang layak bagi buruh, tanah garapan bagi kaum tani, keluasan berusaha bagi pedagang kecil, pendidikan gratis bagi seluruh rakyat. Hak tersebut bila dipenuhi dapat menambah daya produksi rakyat untuk semakin membangun masyarakat.
2. Kepentingan Politik
Kepentingan politik adalah hak untuk mengungkapkan kepentingan dan kehendaknya secara terbuka, agar semua orang mengerti kesulitan yang dihadapi satu sama lain. Contoh: kemerdekaan menyampaikan pendapat dan berkumpul di muka umum, berserikat (membentuk organisasi), saling menghormati di antara rakyat tanpa membedakan jenis kelamin, agama, kepercayaan, warna kulit, dan sukubangsa.

Kepentingan-kepentingan ini yang menjadi hak-hak dasar dalam kehidupan sosial kita bersama. Kepentingan sosial-ekonomi menjadi hak sosial-ekonomi, begitu pula kepentingan politik menjadi hak politik.

Bila uraian di atas (tentang kebutuhan dan hak-hak dasar) kita hubungkan dengan keseharian kita, maka kita membutuhkan organisasi yang sesuai untuk memperjuangkan hak-hak tersebut, maka kita perlu mengerti tentang macam-macam bentuk organisasi. 
Dari tujuan dan usaha yang dilakukan terdapat setidaknya tiga macam bentuk organisasi, yaitu:
a. Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah orgnisasi yang memberikan pelayanan sosial bagi anggota atau masa diluar anggotanya. Umumnya organisasi sosial seperti ini mengandalkan pembiayaan dari pihak luar sebagai penyumbang atau donatur untuk menjalankan usahanya. Contoh dari organisasi sosial ini adalah: yayasan pendidikan, lembaga kesehatan, lembaga bantuan hukum. 
Biasanya organisasi ini hanya memberikan pelayanan saja. Mereka tidak langsung menjadi wadah perjuangan dari golongan massa rakyat. Karena mereka umumnya tidak berasal dari kalangan rakyat (terutama buruh dan tani). Mereka memang memiliki kepedulian, namun tidak dapat memimpin perjuangan karena tidak menjadi bagian langsung dari organisasi rakyat. Dan bila tidak bertentangan dengan tujuan dari organisasi massa, dia dapat menjadi pendukung.
b. Organisasi massa
Organisasi masa adalah organisasi yang mementingkan perjuangan sosial ekonomi dan politik sekelompok masa tertentu yang bersandarkan dengan kekuatan masa dari massa anggota dan massa non-anggotanya. Tempat di mana, rakyat dapat mengembangkan potensi dan menemukan wadah perjuangannya. Tempat mengembangkan potensi maksudnya, di dalam organisasi massa dapat diselenggarakan pendidikan-pendidikan sosial-ekonomi dan politik atau kegiatan lain yang dapat menunjang penghidupan. Namun tugas utama dari organisasi ini, tetap memperjuangkan kepentingan sosial-ekonomi dan politik (hak-hak sosek dan politik) dari pihak-pihak lain yang menyengsarakan mereka. Contoh dari organisasi ini adalah serikat buruh (bagi buruh), persatuan tani, persatuan pemuda, persatuan perempuan, dan lain-lain. Walaupun memperjuangkan hak dan kepentingan politik, namun organisasi massa harus sanggup menjaga kemandirian dan kedudukannya dari organisasi politik.
c. Organisasi politik
Organisasi politik adalah organisasi yang memperjuangkan kepentingan sosial-ekonomi dan politik anggotanya dan massa non-anggotanya, namun memiliki tujuan khusus untuk mengubah politik (kebijakan) pemerintahan suatu negara. Organisasi ini dalam kiprahnya memang bertujuan untuk menguasai negara. Contohnya adalah partai politik. Dalam pengalaman kita selama ini, partai politik hanya berfungsi ketika akan ada pemilihan umum. Artinya hanya memiliki kiprah yang sesaat. Para pemimpinnya terpisah jauh dengan anggota, dan (apalagi) dengan massa non-anggota. Ini karena partai politik didirikan hanya untuk kepentingan satu orang (atau segelintir orang) yang mengatasnamakan rakyat yang luas. Partai politik seperti ini yang tidak mencerminkan organisasi politik yang baik. Dan mencemarkan makna kata “politik”.

Setiap organisasi memiliki watak nya masing-masing, tergantung  dari tujuan dan usahanya (cara berjuangnya). Watak ini yang akan menunjukkan pada masa umum (baik anggota maupun diluar angggota) kesungguhan organisasi mewujudkan cita-citanya. Banyak organisasi yang menyatakan mengatasnamakan rakyat atau mengaku membela kepentingan rakyat. Namun tidak semuanya benar-benar milik rakyat. Nah, organisasi yang benar-benar yang sejati milik rakyat adalah organisasi yang memiliki watak (ciri) sebagai berikut:
- Berdiri diatas kaki sendiri
Yang dimaksud berdiri diatas kaki sendiri adalah organisasi tersebut benar-benar dibangun
dari bawah, dari rakyat. Organisasi tersebut menghidupi dirinya sendiri dan tidak tergantung
dari pihak luar. Walaupun bila memiliki kekurangan dari usaha sendiri dapat menerima
bantuan dari pihak luar. Namun tidak boleh mengubah tujuan dan usaha organisasi.
-  Membangun persatuan di atas kalangan anggota atau masa rakyat non anggota. 
Yang dimaksud disini adalah kita mengutamakan pertemuan (rembugan) dalam memutuskan
sesuatu. Tidak boleh ada yang memaksakan keinginannya untuk diikuti yang lain. Pertemuan
bertujuan memutuskan langkah-langkah yang akan diambil. Bila sudah ada keputusan, maka
mengikat seluruh jajaran organisasi tanpa terkecuali. Jadi kita mengutamakan demokrasi,
namun tidak liberal (semau-maunya) dan bukan pula komando (hanya mengikuti atasan).
Kedua hal tersebut yang akan merusak persatuan kita.
- Konsisten dan keras membela kepentingan rakyat
artinya kita tidak boleh begitu saja menyerah berjuang untuk kepentingan kita sendiri. Usaha
harus terus kita lakukan dengan pertimbangan bersama.

Cara berjuang dalam melakukan perjuangan dapat dilakukan dengan berbagai cara salah
satunya dengan melakukan aksi. Aksi sendiri adalah langkah yang diambil organisasi
(terutama yang bebrbentuk organisasi massa) untuk memperjuangkan hak-hak sosial
ekonomi dan politiknya. Aksi meliputi berbagai macam kegiatan, yang intinya berisi
menanyakan, mengusulkan, menolak, dan mengubah. 
Langkah yang paling ringan adalah menanyakan tentang suatu kebijakan dari pihak pengambil
kebijakan yang (setelah dibicarakan dengan massa luas dan didiskusikan dalam organisasi)
dirasakan merugikan kita. Menanyakan berfungsi untuk meminta penjelasan, apakah kebijakan
tersebut keliru kita pahami atau tidak. Bila setelah mendapat penjelasan dari pihak pengambil
kebijakan dan tidak ada kekeliruan penangkapan lagi, namun kebijakan tersebut masih
dirasakan merugikan kita. Maka, kita berhak untuk mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak
diberlakukan atau ditinjau kembali. Dalam perkembangannya, bila pengambil kebijakan masih
bersikeras menjalankan kebijakan tersebut, dan memicu ketidakpuasan yang meluas di
kalangan rakyat. Maka, kita bisa mengambil sikap untuk menolak kebijakan tersebut. Dan
meminta untuk diubah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh rakyat. Jadi sudah barang tentu
kita, juga membuat usulan yang lengkap mengenai kebijakan yang tidak merugikan rakyat.
Para pengambil kebijakan dalam hal ini adalah pemerintah, majikan, atau tuan tanah.

Untuk mewujudkan langkah kita dalam bentuk tindakan (aksi), kita dapat menggunakan
cara-cara yang umum sudah terjadi dalam kehidupan demokras, yaitu:
a. Petisi
Petisi adalah mengumpulkan tanda tangan untuk membuat surat pernyataan, yang intinya
berisi pertanyaan, usulan atau sikap yang lainnya. Sebagai wujud bahan pernyataan tersebut
mencerminkan sikap para pendukungnya yang telah menandatangani.
b. Dengar pendapat
Dengar pendapat dilakukan dengan mengadakan forum terbuka dengan pihak pengambil
keputusan yang dirasa merugikan rakyat. Forum ini bisa diikuti perwakilan ataupun diikuti
secara umum.  
c. Demonstrasi
Demonstrasi adalah menyatak pendapat dimuka umum. Seperti dijalan raya ataupun tempat
tempat umum bahkan kantor dimana tempat pengambilan kebijakan. Tujuannya agar pendapat
kita diketahui oleh para pengambil kebijakan dan rakyat secara luas. Bila suara kita dapat
dikabarkan luas, maka akan muncul pendapat di kalangan rakyat. Pendapat ini yang dapat
menyempurnakan tuntutan kita. Sehingga dapat menekan para pengambil kebijakan untuk
mendengarkan suara rakyat. 
d. Rapat umum 
yaitu mengadakan pertemuan besar dilapangan, tanah luas, jalan raya, atau didepan kantor
pengambil keputusan atau kebijakan dengan tujuan agar tuntutan rakyat segera dipenuhi. 
Rapat umum dapat diselenggarakan dengan mengorganisasikan dan menggerakkan massa
rakyat luas yang menjadi anggota atau bukan anggota dari organisasi. 

Disamping mengadakan aksi untuk memperjuangkan hak-hak, organisasi massa juga dapat
menyelenggarakan  kegiatan lain untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kemampuan,
dan menambah anggota. Kegiatan tersebut pendidikan, kursus-kursus keterampilan,
percobaan produksi, olah raga dan rekreasi atau kegiatan lain. Pada intinya kegiatan yang
diadakan untuk mendukung perjuangan yang sedang dijalankan oleh organisasi massa dan
dapat memperkuat organisasi massa.

Dalam menjalankan sebuah organisasi diperlukan orang-orang yang menjalankannya atau disebut perangkat dari oraganisasi tersebut. Perangkat organisasi terdiri dari susunan organisasi yang sengaja dibuat untuk membagi masing-asing tugas dari individu dalam menjalankan organisasi tersebut. Susunan organisasi massa dibuat sesuai dengan prinsip organisasi terpusat dan bekerja secara kolektif. Ini artinya tetap berpegang pada pertemuan yang  demokratis, namun apabila sudah diambil suatu keputusan, maka semua jajaran wajib melaksanakan keputusan tersebut. Susunan organisasi mencerminkan sikap utuh dari pimpinan dan anggota. Pimpinan bukan seseorang yang memiliki hak istimewa. Dia tetap setara dan sejajar dengan anggota dalam menentukan keputusan. Sebaliknya anggota tetap harus menghormati pimpinan, karena dia memiliki tanggung jawab yang lebih. Dan para anggota harus mempunyai komitmen (pendirian) untuk selalu menjaga dan memperkuat persatuan organisasi.
Bila dalam organisasi yang kita kenal memiliki perangkat: ketua, sekretaris dan bendahara. Dengan ketua diibaratkan sebagai bapak, sedangkan bendahara dan sekretaris diibaratkan sebagai ibu dan anggota diibaratkan sebagai anak. Susunan tersebut akan menjauhkan pimpinan dengan anggotanya. Dan unsur yang aktif di dalam organisasi hanya para pimpinan. Maka perpecahan akan mudah terjadi karena banyak pihak akan berebut posisi tersebut (karena sangat berkuasa).
Bagi organisasi berwatak demokratis, susunan organisasi harus tetap memuat prinsip demokrasi terpusat dan kerja kolektif. Sejauh ini sistem paling efektif adalah sistem komite. Yang dimaksud sistem komite itu sendiri adalah kita memilih sejumlah orang untuk menjadi pimpinan. Badan pimpinan tersebut memiliki tanggung jawab kolektif dan tanggung jawab perorangan. Wujud dari tanggung jawab kolektif adalah bahwa semua keputusan harus berdasarkan rapat dan kesepakatan bersama. edangkan tanggung jawab perorangan diwujudkan dengan tetap dibaginya badan pimpinan tersebut dengan fungsi-fungsi kepemimpinan dan kerja (seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan bagian-bagian kerja).
Ciri yang lain, adalah bahwa organisasi ini bersandarkan pada kekuatan basis. Artinya organisasi tingkat basis adalah mutlak diperlukan dan menjadi sumber kekuatan dan kegiatan yang utama.
 

Selain susunan organisasi, dalam suatu organisasi dibutuhkan juga aktivis (organisatoris)yang muncul dari umumnya organisasi tersebut. Mereka adalah tulang punggung organisasi. Mereka yang rela meluangkan waktu untuk kerja-kerja organisasi.
Para aktivis harus memiliki komitmen (pandangan, pendirian, sikap, dan tindakan). Dia tidak boleh jumawa dan elitis, namun juga tidak boleh minder dan nglokro. Dia tetap harus rendah hati namun yakin dan percaya diri, agar selalu mempunyai komitmen seperti itu, maka para aktivis harus selalu dekat dengan rakyat yang menjadi anggota atau tidak dari organisasi massa dan senantiasa belajar untuk mengembangkan diri. Karena sejarah mencatat bahwa kehendak dan tindakan rakyat yang mengubah nasib mereka (menciptakan perubahan). Sikap sombong, angkuh, merendahkan orang lain, menggurui, dan jumawa adalah sikap yang elitis, atau dengan kata lain adalah sikapnya para penguasa yang keblinger.
Organisasi yang baik adalah yang memiliki banyak aktivis. Maka, pendidikan dan kursus di dalam organisasi harus selalu dijalankan dan ditingkatkan. Sekali lagi pendidikan dan kursus tersebut harus juga memuat kebutuhan sosial-ekonomi, produksi, dan politik.

 

Selasa, 04 Desember 2012

PENYUSUNAN ANGGARAN

Sebelum membahas mengenai Penyusunan Anggaran, terlebih dahulu kita harus mengenal apa itu Anggaran.
Anggaran merupakan implementasi dari rencana strategis yang telah ditetapkan. Sedangkan yang dimaksud dengan Penyusunan Anggran adalah proses pengoperasionalan rencana dalam bentuk pengkualifikasian, biasanya dalam bentuk moneter, untuk kurun waktu tertentu. Penyusunan anggaran sering diartikan sebagai perencanaan laba (profit planning). Dalam perencanaan laba, manajemen menyusun rencana operasional yang implikasinya dinyatakan dalam laporan laba rugi jangka pendek dan jangka panjang, neraca kas dan modal kerja yang diproyeksikan dimasa yang akan datang.  Anggaran merupakan rencana yang diungkapkan secara kuantitatif dalam unit moneter untuk periode satu tahun.
Peranan anggaran atau fungsi suatu anggaran adalah sebagai alat untuk membantu manajemen dalam pelaksanaan, fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan dan juga sebagai pedoman kerja dalam menjalak\nkan perusahaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
a. Fungsi perencanaan
Perencanaan adalah salah satu fungsi manajemen dan fungsi ini merupakan salah satu fungsi ini merupakan salah satu fungsi manajemen dan merupakan dasar pelaksanaan fungsi manajemen lainnya.
b. Fungsi pengawasan
Anggaran merupakan salah satu cara dalam melakukan pengawasan. Pengawasan ini merupakan cara yang dilakukan agar rencana yang telah ditentukan sebelumnya dapat dicapai. Aspek pengawasan adalah dengan membandingkan antara prestasi dengan yang dianggarkan. Tujuan dari pengawasan ini bukanlah untuk mencari kesalahan, akan tetapi untuk mencegah terjadi kesalahan dan memperbaiki kesalahan.
c. Fungsi koordinasi
Fungsi koordinasi menuntut adanya keselarasan tindakan bekerja dari setiap individu atau bagian untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat dikatakan, untuk menciptakan koordinasi, diperlukan perncanaan yang baik, yang dapat menunjukkan keselarasan rencana antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.
Anggaran yang berfungsi sebagai perencanaan harus dapat menyesuaikan rencana untuk berbagai rencana kegiatan yang satu dengan yang satu akan selaras dengan lainnya. Untuk itu anggaran dapat dipakai sebagai alat koordinasi untuk seluruh bagian yang ada dalam perusahaan, karena semua kegiatan yang saling berkaitan antara satu bagian dengan yang lainnya sudah diatur dengan baik.
d. Anggaran sebagai pedoman kerja
Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter. Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan taksiran-taksiran pada masa yang akan datang.

Ada berbagai keuntungan penggunaan anggaran dan keterbatasan anggaran. Pemakaian anggaran dapat memberikan keuntungan-keuntungan, antara lain:
1. Penyusunan anggaran merupakan kekuatan manajemen dalam menyusun perencanaan, dimana manjemen melihat kedepan untuk menentukan tujuan yang dinyatakan dalam bentuk financial.
2. Anggaran dapat digunakan alat koordinasi sebagai kegiatan perusahaan.
3. Implementasi anggaran dapat menciptakan alat untuk pengawasan kegiatan.
4. Berdasrkan teknik yang digunakan dalam anggaran, manajemen dapat memriksa dengan seksama penggunaan sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan apakah dapat berdaya guna efektif dan efisien.
5. Pemakaian anggaran mengakibatkan timbulnya suasana yang bersemangat memperoleh laba, timbul kesadaran tentang pentingnya biaya sebelum dana disediakan. Tekanan anggaran bukan semata-mata menekan biaya, akan tetapi adalah memaksimalkan laba dalam jangka  panjang, dan tambahan biaya akan dibenarkan apabilatambahan biaya tersebut diperkirakan dapat meningkatkan laba.
6. Pemakaian anggaran dapat mendorong dipakainya standar sebagai alat pengukur prestasi suatu bagian atau individu di dalam organisasi perusahaan.
7. Pemakaian anggaran dapat membantu manajemen di dalam pengambilan keputusan, untuk memilih alternatif yang mungkin dilaksanakan.

Disamping keuntungan-keuntungan dari pemakaian anggaran, perlu diketahui pula adanya keterbatasan dari anggaran, sebagai berikut:
a. Anggaran didasarkan pada estimasi atau proyeksi atas kegiatan yang akan datang, ketepatan dari estimasi sangat tergantung pada pengalaman dan kemampuan dari estimator atau proyektor, ketidak tepatan anggaran berakibat tidak baik sebagai alat perencanaan, koordinasi dan pengawasan dengan baik.
b. Anggaran harus selalu disesuiakan dengan perubahan perubahan konsumsi dan asumsi. Perubahan kondisi dan asumsi, misalnya dapat berupa laju inflasi atau kebijakan pemerintah d bidang ekonomi.
c. Anggaran dapat dipakai oleh manajemen sebagai alat oleh manajemen hanya apabila semua pihak, terutama manajer perusahaan, secara terus menerus dan terorganisasi berusaha, dan bertanggung jawab atas tercapainya tujuan yang telah ditentukan dalam anggaran.
d. Semua pihak di dalam perusahaan perlu menyadari bahwa anggaran adalah alat untuk membantu manajamen akan tetapi tidak dapat menggantikan fungsi manajemen dan "judgment" manajemen masih diperlukan atas dasar pengetahuan dan pengalaman.

Program aggaran akan berhasil apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut:
1. Organisasi yang sehat.
Yang dimaksud organisasi yang sehat adalah organisasi yang disusun berdasarkan susunan sistem organisasi tertentu, dapat mengadakan pembagian tugas fungsional dengan jelas, dan menentukan garis wewenang dan tanggung jawab dengan tegas.
2. Sistem akuntansi yang memadai
Keberhasilan program anggaran harus didukung oleh sistem akuntansi yang memadai, yaitu meliputi:
- Penggolongan rekening yang sama antara anggaran dengan realisasi yang akan dicatat oleh akuntansi, sehingga anggaran dan realisasi dapat dibandingkan.
- Pencatatan akuntansi terhadap transaksi akan memberikan informasi dari realisasi anggaran.
- Laporan yang disajikan dapat dibuat  sesuai dengan penentuan tingkat pertanggung jawaban dari bagian atau individu di dadalam perusahaan.
3. Penelitian dan analisa
Ini diperlukan sebagai alat untuk mengukur prestasi, yang dapat berupa standar atau taksiran, sehingga anggaran dapat dipakai dasar analisa untuk mengukur prestasi yang baik.
4. Dukungan dari pelaksana
Anggaran dapat berjalan denga baik apabila ada dukungan aktif dari para pelaksana dari tingkat atas maupun dari tingkta bawah. 



Senin, 03 Desember 2012

PRESTASI DAN WANPRESTASI DALAM HUKUM KONTRAK

A. Pengertian Prestasi dalam Hukum Kontrak
Prestasi dalam bahasa Inggris disebut juga dengan istilah "performance" dalam hukum kontrak dimaksudkan sebagai suatu pelaksanaan hal-hal yang tertulis dalam suatu kontrak dimaksudkan dalam suatu kontrak oleh pihak yang telah mengikatkan diri untuk itu, pelaksanaan mana sesuai dengan "term" dan "condition" sebagaimana sesuai dengan kontrak yang bersangkutan.
Adapun yang merupakan model-model dari prestasi adalah seperti yang disebutkan dalam pasal 1234 KUH Perdata, yaitu berupa:
1. Memberikan sesuatu;
2. Berbuat sesuatu ;
3. Tidak berbuat sesuatu.
Sementara itu, dengan wanprestasi, ataupun yang disebut juga dengan istilah breach of contract yang dimaksudkan adalah tidak dilaksanakan prestasi atau kewajiban sebagaimana semestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang disebutkan di dalam kontrak.
Tindakan wanprestasi membawa konsekuensi terhadap timbulnya hak pihak yang dirugikan untuk menuntut pihak yang melakukan wanprestasi tersebut untuk memberikan ganti rugi dan oleh hukum diharapkan tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan. Tindakan wanprestasi, dapat terjadi karena:
1. Kesengajaan,
2. Kelalaian,
3. Tanpa Kesalahan (kesengajaan ataupun tanpa kesengajaan).
Akan tetapi berbeda  dengan hukum pidana ataupun mengenai hukum tentang perbuatan yang melawan hukum. Hukum kontrak tidak begitu membedakan apakah suatu kontrak tidak dilaksanakan karena adanya unsur kesalahan dari para pihak atau tidak.
Apabila seseorang melakukan prestasinya tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati, maka tidak dengan sendirinya dia telah melakukan wanprestasi. Ada beberapa model bagi para pihak yang tidak memenuhi prestasinya walaupun sudah setuju untuk dilaksanakannya. Model-model wanprestasi tersebut antara lain:
a. Wanprestasi berupa tidak memenuhi prestasi,
b. Wanprestasi berupa terlambat memenuhi prestasi,
c. Wanprestasi berupa tidak sempurna memenuhi prestasi.
Dalam hal wanprestasi berupa tidak sempurna memenuhi prestasi, dalam ilmu hukum kontrak dikenal dengan suatu doktrin yang disebut dengan "doktrin pemenuhan prestasi substansial". Doktrin pemenuhan prestasi substansial adalah suatu doktrin yang mengajarkan bahwa ketika suatu pihak tidak melakukan prestasinya secara sempurna, tetapi jika dia telah melaksanakan prestasinya secara substansial, maka pihak lain juga harus melaksanakan secara sempurna. Apabila suatu pihak tidak melaksanakan prestasinya secara substansial, maka dia disebut tidak melaksanakan kontrak secara material (material breach). Karena itu, apabila telah dilakukan substansial performance, terhadap kontrak yang bersangkutan, tidaklah berlaku lagi doktrin exceptio non adimpleti contractus, yakni doktrin yang mengajarkan bahwa apabilasatu pihak tidak melaksanakan prestasinya, maka pihak lain dapat juga tidak melaksanakan prestasinya.
Akan tetapi, tidak terhadap semua kontrak dapat diterapkan doktrin pelaksanaan kontrak secara substansial. Untuk kontrak yang berhubungan dengan jual- beli atau kontrak yang berhubungan dengan tanah misalnya, biasanya doktrin pelaksanaan kontrak secara substansial tidak dapat diterapkan.